Definisi Pemanenan Air Hujan
Menurut peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 tahun 2009 pasal 1 ayat 1: Pemanfaatan air hujan adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, menggunakan, dan/atau meresapkan air hujan ke dalam tanah. Sedangkan pada pasal 3 disebutkan, kolam pengumpul air hujan adalah kolam atau wadah yang dipergunakan untuk menampung air hujan yang jatuh di atap bangunan (rumah, gedung perkantoran atau industri) yang disalurkan melalui talang.
Pemamenan Air Hujan Melalui Atap
Sebuah sistem pemanenan air hujan terdiri dari tiga elemen dasar: area koleksi, sistem alat angkut, dan fasilitas penyimpanan. Tempatpenampungan dalam banyak kasus adalah atap rumah atau bangunan. Luas efektif atap dan bahan yang digunakan dalam membangun atap mempengaruhi efisiensi pengumpulan dan kualitas air. Sebuah sistem pengangkutan biasanya terdiri dari talang atau pipa yang memberikan air hujan yang jatuh di atas atap untuk tangki air atau kapal penyimpanan lain. Baik drainpipes dan permukaan atap harus terbuat dari bahan kimia lembam seperti kayu, plastik, aluminium, atau fiberglass, untuk menghindari efek buruk pada kualitas air. Air akhirnya disimpan dalam tangki penyimpanan atau tadah, yang juga harus terbuat dari bahan inert. beton bertulang, fiberglass, atau stainless steel adalah bahan yang cocok. Tangki Penyimpanan dapat dibangun sebagai bagian dari bangunan, atau mungkin dibangun sebagai unit terpisah letaknya agak jauh dari gedung. Salah satu contoh sistem pemanenan atau penampungan air hujan yang berasal dari atap rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar